Copyright

Hak cipta atas seluruh artikel yang diterbitkan Jurnal Perdata dan Perlindungan Masyarakat (JPPM) tetap berada pada penulis. Dengan mengirimkan naskah, penulis memberikan kepada JPPM hak publikasi pertama serta hak untuk menyebarluaskan artikel tersebut.

Seluruh artikel diterbitkan di bawah lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial 4.0 Internasional (CC BY-NC 4.0). Lisensi ini memperbolehkan pihak lain menyalin, menyebarluaskan, dan mengembangkan karya turunan dari artikel untuk keperluan nonkomersial, dengan syarat mencantumkan kredit kepada penulis dan menyebutkan JPPM sebagai tempat publikasi pertama.

Hak penulis

Sebagai pemegang hak cipta, penulis berhak:

  • Menyimpan dan menyebarkan artikel versi terbit pada repositori institusi, repositori bidang ilmu, maupun laman pribadi, dengan mencantumkan tautan ke artikel di laman JPPM
  • Menggunakan artikel untuk keperluan pengajaran dan presentasi ilmiah
  • Mengembangkan artikel menjadi karya lanjutan, seperti bab buku atau monografi, dengan menyebutkan publikasi aslinya

Materi milik pihak ketiga

Penulis bertanggung jawab memperoleh izin penggunaan materi berhak cipta milik pihak lain yang dimuat dalam naskah, seperti gambar, tabel, atau kutipan panjang. Bukti izin tersebut dapat diminta oleh dewan editor.

Persetujuan penulis

Dengan mengirimkan naskah ke JPPM, seluruh penulis dianggap telah memahami dan menyetujui ketentuan hak cipta ini.