Peer Review Process
Seluruh naskah yang masuk ke Jurnal Hukum Bisnis dan Kewirausahaan melalui proses double-blind peer review —
identitas penulis dan mitra bestari saling dirahasiakan sepanjang proses.
TAHAPAN
1. Pemeriksaan awal oleh editor (5-7 hari kerja)
Editor memeriksa kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal,
kelengkapan format, dan hasil pemeriksaan kemiripan. Naskah yang tidak
memenuhi syarat dikembalikan tanpa masuk proses review.
2. Penugasan mitra bestari (3-5 hari kerja)
Naskah yang lolos pemeriksaan awal dikirim kepada sekurang-kurangnya dua
orang mitra bestari yang memiliki keahlian pada bidang terkait.
3. Proses review (3-4 minggu)
Mitra bestari menilai orisinalitas, ketepatan metode, kedalaman analisis,
kontribusi keilmuan, dan kejelasan penyajian.
4. Keputusan editor (5-7 hari kerja)
Keputusan berupa: diterima tanpa revisi, diterima dengan revisi minor,
revisi mayor, atau ditolak. Bila kedua mitra bestari memberikan penilaian
yang bertentangan, editor menunjuk mitra bestari ketiga.
5. Revisi penulis (2-3 minggu)
Penulis menyampaikan naskah revisi disertai tanggapan poin per poin atas
setiap komentar mitra bestari.
6. Keputusan akhir dan penyuntingan
Naskah yang diterima memasuki tahap copyediting, tata letak, dan koreksi
cetak sebelum diterbitkan.
Perkiraan waktu keseluruhan dari pengiriman hingga keputusan akhir adalah
8-12 minggu.
Editor berhak menolak naskah tanpa melalui review apabila naskah berada di luar
ruang lingkup jurnal, tidak memenuhi standar penulisan ilmiah, atau terindikasi
melanggar etika publikasi.



